Tanpa Pelanggaran, Dua Anggota Polri Raih Penghargaan

Tanpa Pelanggaran, Dua Anggota Polri Raih Penghargaan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Dua personel Polres Kebumen, yakni Kompol Rudjito, SH, Kepala Satuan Sabhara Polres Kebumen dan AKP Ibnu Sarjono Kapolsek Bonorowo mendapat kenaikan pangkat penghargaan dari Kapolri. Kenaikan pangkat diberikan 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun karena selama berdinas tidak melakukan pelanggaran.

Keduanya dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya berdasarkan surat telegram Kapolri. Upacara kenaikan pangkat penghargaan dipimpin Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama di lapangan indoor tenis Polres Kebumen selepas apel pagi rutin, Senin (1/3/2021).

" Kami ucapkan terimakasih banyak atas dedikasi yang dilakukan oleh Kompol Rudjito serta AKP Ibnu Sarjono. Selamat atas kenaikan pangkatnya, semoga semakin amanah, " kata Piter Yanottama.

Kenaikan pangkat merupakan hal yang paling ditunggu oleh anggota POLRI.  Sebab berimbas dari gaji yang diterimakan pada setiap bulannya. Bahkan kenaikan pangkat merupakan kebanggaan tersendiri, karena butuh perjuangan untuk meraihnya.

" Pangkat penghargaan yang disandang Kompol Rudjito dan AKP Ibnu Sarjono bukan suatu hal yang otomatis bisa diperoleh, " kata Piter.

Untuk bisa diusulkan pangkat penghargaan, personel tidak pernah melakukan pelanggaran. Jika pernah melakukan pelanggaran, catatan itu akan dibawa sampai pensiun dan tidak bisa diusulkan untuk memperoleh kenaikan pangkat penghargaan. Pangkat penghargaan diperoleh personel POLRI menjelang masa purna tugas sebagai bentuk reward dedikasi kepada masyarakat. (*)