Terapkan PPKM Level 4, DIY Hentikan PTM

Terapkan PPKM Level 4, DIY Hentikan PTM

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah menetapkan DIY harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Level tertinggi ini baru pertama kali diterapkan di DIY sejak pandemi Covid-19.

"Memang kondisinya begitu [DIY PPKM level 4] menurut kemenkes," papar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Selasa (8/3/2022).

Aji menjelaskan, penetapan PPKM level 4 di DIY selama sepekan kedepan hingga 14 Maret 2022 bukan tanpa alasan. Tren kasus Covid-19 di DIY disebut masih terus mengalami peningkatan yang fluktuatif.

Selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan juga masih cukup tinggi. Hingga Selasa ini tercatat BOR di DIY mencapai lebih dari 44,80 persen.

"PPKM level 4 ini jadi peringatan yang perlu kita perhatikan," tandasnya.

Untuk mengantisipasi semakin tingginya angka penularan, lanjut Aji, Pemda mengambil sejumlah kebijakan. Diantaranya menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah.

Pemda meminta seluruh jenjang pendidikan diminta kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sementara waktu. Sekolah yang tengah melaksanakan ujian tengah semester pun harus dilakukan secara daring.

"Yang ujian bisa dilaksanakan dengan PJJ," jelasnya.

Aji berharap kebijakan pemerintah pusat ini dapat dipatuhi masyarakat. Dengan demikian DIY bisa segera turun level PPKM agar perekonomian tidak kembali terdampak.

Sebab daerah lain, termasuk kawasan aglomerasi justru sudah turun level. Sebut saja Jabodetabek dan Surabaya yang kini menerapkan PPKM Level 2.

"Sekarang ini sulit melakukan pembatasan mobilitas [masyarakat] untuk ke jogja. Karenanya yang bisa dilakukan ya meningkatkan ketaatan prokes," tandasnya.(*)