Tercepat di DIY, Pemkab Sleman Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 ke BPK

Tercepat di DIY, Pemkab Sleman Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 ke BPK

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, Jumat (6/1/2023), di Kantor BPK RI Perwakilan DIY.

Penyerahan LKPD Tahun 2022 diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo diterima Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat.

Turut hadir dan mendampingi bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta serta Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwi Kuryanto.

Pemkab Sleman berkomitmen memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Widhi Widayat menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY.

“Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya menyusun laporan ini sehingga menjadi yang pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD,” kata Widhi.

Widhi menjelaskan,  selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK dengan mengacu empat poin penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Kustini  menyampaikan Pemkab Sleman berkomitmen melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan, di antaranya dengan pendampingan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Untuk mendukung percepatan laporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya,” kata Kustini.

Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, juga berupaya mengoptimalkan pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan. (*)