Tingkatkan Layanan Pendidikan Pimpinan dan Karyawan L2Dikti Menandatangani Pakta Integritas

Tingkatkan Layanan Pendidikan Pimpinan dan Karyawan L2Dikti Menandatangani Pakta Integritas

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejumlah 55 pegawai terdiri dari pimpinan dan karyawan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah 5 DIY melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas di kantor setempat, Rabu (1/12/2021).

Plt Kepala L2DIKTI Wilayah 5 DIY, Bhimo Widyo Andoko, mengungkapkan penandatanganan pakta integritas sebagai upaya lembaga tersebut meningkatkan kualitas layanan pendidikan di DIY.

"Saya sebagai Plt mengingatkan seluruh staf L2DIKTI agar berkomitmen meningkatkan layanan di sini. Kita kan stakeholder-nya perguruan tinggi dan satu kementerian sehingga harapan saya setelah bersinergi di dalam, di luar kita juga bisa bersinergi lebih baik," paparnya.

Kebijakan ini mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, Pakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Diharapkan pegawai L2Dikti memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kerja. Selain itu, juga menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

"Pakta integritas ini menjadi dokumen penting dalam menjamin kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang berdampak secara langsung pada kinerja organisasi," tandasnya.

Peran serta L2Dikti ke depan, lanjut Bhimo, diharapkan akan  mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa UUD 1945.

“Kita sebagai ASN punya integritas dan kewajiban melayani stakeholder," kata dia. (*)