TPA Piyungan Kembali Dibuka dengan Beberapa Kesepakatan

TPA Piyungan Kembali Dibuka dengan Beberapa Kesepakatan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA — Pemda DIY bersama perwakilan warga sekitar TPA Regional Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul, telah membuat kesepakatan bahwa penutupan akses masuk TPA Regional Piyungan yang telah berjalan selama beberapa hari akan kembali dibuka pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Kesepakatan ini merupakan hasil audiensi warga Kalurahan Sitimulyo, khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, dengan Pemda DIY, Rabu (11/5/2022) petang, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Lurah Sitimulyo, H Juweni, dan Camat Piyungan, Muhammad Barid, juga hadir saat audiensi tersebut.

Tujuan Pemda DIY membuka ruang diskusi ini adalah mendengarkan aspirasi warga sekitar TPA Regional Piyungan yang sebelumnya merasa keberatan dengan rencana dibukanya lahan transisi. Lahan transisi dibuka mengingat daya tampung lahan eksisting di zona A dan zona B TPA Piyungan tak lagi memadai.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan saat ini Pemda DIY melalui DLHK DIY dan Dinas PUP ESDM DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung.

“Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan. Zona transisi akan digunakan kalau kapasitas zona A dan B benar-benar sudah tidak memadai. Jadi kita memaksimalkan dulu zona A dan zona B,” jelasnya.

Aji menambahkan, jika zona transisi digunakan, diproyeksikan hanya akan digunakan hingga tahun 2025. Setelah tahun tersebut, lahan transisi akan ditutup dan tidak akan ada lagi pembuangan sampah.

“Pada intinya, kita sekarang sedang mengupayakan pengelolaan sampah dari sekedar pembuangan menjadi pengolahan/pemrosesan,” ujarnya.

Di sisi lain, sesuai dengan aspirasi warga, Aji menekankan bahwa penyiapan proses lahan transisi juga harus memperhatikan bahaya pencemaran sumber air tanah.

“Jika lahan dimanfaatkan, mohon diperhatikan agar tidak terjadi pencemaran air tanah. Harus diperhatikan teknologi yang akan digunakan seperti apa dan harus ada solusi sebelum dimanfaatkan. Jika diperlukan, kiranya bisa ditambah jumlah sumur tanah/bor untuk mencukupi ketersediaan air bagi warga sekitar TPA Regional Piyungan," tegasnya.

Aji menambahkan, rencananya lahan lama (eksisting) secara perlahan akan ditutup dengan vegetasi. “Secara teknis, hal itu akan dikerjakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Mari kita cari yang terbaik untuk masyarakat Sitimulyo maupun DIY secara umum. Saya kira dialog ini tak hanya berhenti sampai di sini, kita bisa teruskan dialog,” pesannya.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya 3 wilayah yang memusatkan pembuangan sampah di TPA Piyungan, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul).

Menurutnya, dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi dan edukasi soal pemilahan sampah di tingkat keluarga, termasuk mengkaji sarana prasarana pengangkutan sampah, sangat penting dilakukan.

Sedangkan Wakil Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Kusno Wibowo, yang juga hadir pada audiensi mengatakan pihaknya juga tengah berupaya melakukan optimalisasi pengolahan lindi yang juga dikerjakan BPPW DIY.

“Ditargetkan akan selesai pada akhir Juli 2022. Untuk program lahan transisi, kami sudah siapkan sistem membran agar aliran lindi tidak masuk ke tanah. Artinya, lindi yang sampai ke masyarakat sudah sangat diminimalisir,” urai Kusno, bersama Kepala Dinas LHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji.

Selain itu, salah satu kebijakan yang akan diambil Pemda DIY untuk mengatasi persoalan TPA Piyungan adalah melakukan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang saat ini prosesnya masih dalam tahap penyiapan studi kelayakan.

Skema KPBU nantinya akan mengedepankan pengolahan sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan. Adapun lahan yang akan dibebaskan untuk KPBU ini dipastikan juga tidak akan menggunakan lahan pemukiman warga.

Lurah Sitimulyo, H Juweni, mengatakan atas adanya forum diskusi serta kesepakatan tersebut ia bersama warga akan memperbolehkannya TPA Regional Piyungan beroperasi kembali mulai Kamis (12/5/2022).

Juweni turut menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY karena secara terbuka telah menyediakan forum diskusi dan menerima aspirasi warga. Ia berharap pemerintah daerah senantiasa mengupayakan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan hidup bagi masyarakat di sekitar TPA Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul. (*)