Usaha Terapi pun Terdampak Covid-19

Usaha Terapi pun Terdampak Covid-19

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Perasaan gembira terpancar dari raut wajah Sugiyarno, warga Dukuh Dadimulyo Desa Krecek Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten. Betapa tidak? Rabu (17/6/2020) pagi, dirinya diundang ke kantor desa setempat untuk mengambil BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) berwujud sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Baginya, bantuan tersebut sangat membantu pada saat pandemi Corona-19 yang telah berlangsung tiga bulan. Terlebih lagi usaha terapi yang dia jalani cukup lama pun terkena dampak.

"Sejak Corona ada penurunan hingga 50 persen. Sebelum Corona lumayan ramai karena ada saja orang yang datang ke rumah minta dipijat,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga sering keluar kota diminta memiijat orang. Warga yang memesannya untuk dipijat tidak hanya orang dewasa saja namun semua kalangan mulai dari bayi, anak-anak hingga dewasa. "Dulu saya di Jakarta. Tapi sudah empat tahun ini buka usaha di rumah," terang bapak dua orang putra ini.

Pada saat masa pandemi Corona dan usahanya sepi, Sugiyarno diusulkan menjadi salah seorang calon penerima bantuan sembako dari Pemprov Jawa Tengah. Usulan itu pun disetujui.

Adapun bantuan sembako tersebut terdiri beras, sarden, minyak goreng, kecap, telur ayam dan mi kering senilai Rp 200 ribu yang akan diterima selama tiga tahap.

Di Desa Krecek terdapat 65 KK (Kepala Keluarga) terdampak Covid-19 yang menerima bantuan sembako dari Pemprov Jawa Tengah.

Kepala Desa Krecek, Kukuh Harsana, berharap bantuan yang diterima warga bisa bermanfaat membantu meringankan beban akibat dampak Covid-19. Selain sembako warga juga menerima stiker untuk dipasang di rumah.

"Bantuan ini dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Insya Allah bermanfaat  Kami hanya mengusulkan warga yang belum pernah menerima bantuan. Sedangkan yang menentukan di provinsi," kata Kukuh.

Proses penyaluran bantuan sembako di aula Kantor Desa Krecek berjalan lancar dan mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seluruh warga penerima bantuan yang sudah dikemas dalam kardus itu wajib mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak satu dengan yang lain. (sol)