Vaksinasi Covid-19 Dipercepat, Ini Alasannya

Vaksinasi Covid-19 Dipercepat, Ini Alasannya

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Ribuan dosis vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Gunungkidul tiba pada Senin (25/1/2021). Kedatangan vaksin tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Rombongan kendaraan pembawa logistik vaksin tiba di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul dengan pengawalan ketat petugas. Menurut keterangan yang tertera di kendaraan, vaksin tersebut didistribusikan dari Dinkes DIY.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Gunungkidul, Abdul Azis mengatakan pihaknya menerima sebanyak 5.544 dosis vaksin. "Sesuai data, sasaran dari vaksin ini nantinya untuk 3.004 peserta," katanya.

Ia mengatakan ribuan dosis vaksin jenis Sinovac tersebut diharapkan cukup untuk dua kali suntik. Sesuai prosedur, ada dua kali penyuntikan vaksin dengan jeda waktu masing-masing suntikan 14 hari.

Begitu tiba di gudang milik Dinkes Gunungkidul, diakui pihaknya akan langsung berkoordinasi. Sehingga diharbapkan proses vaksinasi akan dipercepat dari rencana semula. "Besok akan kami distribusikan ke 30 Puskesmas, 7 Rumah Sakit, dan 2 Klinik yang akan melaksanakan vaksinasi," jelasnya.

Saat ini, vaksin Covid-19 tersebut disimpan di Cold Room (Ruang Pendinginan) khusus milik Dinkes Gunungkidul. Logistik lainnya juga turut disimpan dalam gudang.

Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawati beberapa waktu lalu menyampaikan prioritas di tahap pertama vaksinasi ini adalah tenaga kesehatan. "Ribuan sasaran ini nanti masih diseleksi lagi, apakah memenuhi persyaratan atau tidak untuk mendapatkan vaksin," jelasnya.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksin jenis Sinovac ini adalah tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), tidak ada hipertensi, bukan ibu hamil, serta belum terinfeksi Covid-19.

Selain itu, vaksin jenis ini hanya diperuntukkan bagi golongan umur 18 hingga 59 tahun. Ini berarti kelompok anak dan lansia belum bisa menerima vaksin Sinovac.(*)