Vaksinasi Menyasar Warga Perkampungan

Vaksinasi Menyasar Warga Perkampungan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Untuk mengejar target herd immunity di Kota Yogyakarta, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DIY kembali menggelar vaksinasi covid-19 untuk masyarakat Kota Yogyakarta di Balai RK Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta, Rabu (1/12/2021). Sasaran vaksinasi adalah warga Cokrodiningratan dan sekitarnya yang belum divaksin, dengan prioritas warga difabel dan lanjut usia.

Koordinator Vaksinasi BINDA DIY, AKBP. Sugiyono, S.Pd. menjelaskan, mewujudkan herd immunity menjadi konsen BINDA DIY dalam rangka menjalankan instruksi Presiden RI dan Kepala BIN. Apalagi gelombang ketiga Covid-19 ini berpotensi terjadi di akhir tahun 2021, sehingga percepatan vaksinasi terus dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 secara masif.

“Untuk menyisir warga yang belum divaksin di Kota Yogyakarta, maka vaksinasi kali ini digelar di tengah perkampungan Cokrodingratan Jetis, Yogyakarta. Ini bertujuan untuk mendekatkan sekaligus memudahkan warga untuk mengakses vaksin Covid-19,” jelas Sugiyono kepada wartawan.

Sugiyono menambahkan, vaksinasi di Balai RK Cokrodiningratan yang melibatkan 7 orang vaksinator dari Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta ini, diminati oleh warga dari berbagai usia dan profesi. Tercatat ada 100 orang warga yang berhasil divaksin dan didominasi oleh warga lanjut usia.

Pada kegiatan vaksinasi ini, sebagian warga lanjut usia harus dituntun oleh keluarganya untuk mendatangi kegiatan vaksinasi di Balai RK Cokrodingingratan, dan didampingi hingga warga lanjut usia tersebut selesai divaksin.

Salah satu warga lanjut usia yang mengikuti vaksinasi, Paryanto mengaku senang berhasil divaksin Covid-19. Di usianya yang sudah tidak muda lagi, untuk mendatangi kegiatan vaksinasi di tempat yang jauh adalah kendala utama, sehingga dengan kegiatan vaksinasi di kampung ini memudahkannya untuk mengikuti vaksinasi.

“Terima kasih saya sudah divaksin. Indonesia sehat, Indonesia hebat,” ungkap Paryanto di lokasi vaksinasi.

Tunda Liburan

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan dan regulasi lain juga telah ditetapkan guna menekan risiko peningkatan mobilitas masyarakat, seperti tercantum dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Dalam dialog bertema “Tunda Liburan untuk Keselamatan Bersama”, Selasa (30/11/2021), Sudirman mengatakan, regulasi tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat kita saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing.

“Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman.

Untuk pengaturan lebih lanjut, Inmendagri akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari kementerian terkait, maupun peraturan-peraturan dari pihak pemerintah daerah. Begitu pula kepada para pelaku usaha, Sudirman juga mengharapkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti.

“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi belum selesai.

“Kendati ada pelonggaran, tapi kita harus tetap waspada karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tutur Alex.

Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, menggunakan PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.

Bersamaan, posko PPKM di berbagai wilayah, ruang publik, hingga level desa/kelurahan juga harus dihidupkan, karena PPKM tetap menjadi salah satu instrumen andal untuk pengendalian pandemi. (*)