Wakijo Senang, Parinten Mendapat Kursi Roda

Wakijo Senang, Parinten Mendapat Kursi Roda

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, kembali menyerahkan bantuan kursi roda kepada penerima manfaat, Parinten, warga Sanggrahan, Caturharjo, Sleman, Selasa (14/6/2022). Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Melalui program kerja tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit.

Parinten, merupakan salah seorang warga yang mengalami penyakit diabetes. Kondisi tersebut membuatnya sulit untuk beraktivitas sehari-sehari. Dengan menerima bantuan kursi roda, Parinten dan suaminya, Wakijo, mengaku bersyukur karena dapat dimudahkan untuk berkegiatan di sekitar rumah.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak dengan bantuan ini. Karena sebelumnya ibu hanya menggunakan bantuan kaki tiga, hanya terbatas aktivitasnya. Dengan kursi roda ini, insya Allah bisa semakin mempermudah aktivitas di sekitar rumah,” ujar Wakijo.

Sementara Danang berharap, bantuan dapat memenuhi kebutuhan warga. Selain itu, bantuan yang diberikan Pemkab juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga dapat meringankan pekerjaan penerima bantuan dan menjadi manfaat untuk jangka panjang.

“Tentu dengan bantuan ini, kami harap bisa membantu warga yang membutuhkan. Dan untuk pemanfaatannya tidak hanya untuk saat ini tapi juga bisa bermanfaat untuk jangka panjang,” jelas Danang.

Program JPS ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman nomor 43 Tahun 2020. Di dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin dapat mengajukan permohonan bantuan untuk meringankan berbagai macam permasalahan. Seperti halnya permasalahan di bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang pendidikan. (*)