Warga Angkat Bicara Kritik Razia Masker Kurang Efektif
KORANBERNAS.ID, KLATEN – Sejumlah warga di Kabupaten Klaten
Jawa Tengah mulai angkat bicara mengkritik Kebijakan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten. Mereka menilai razia masker terhadap
warga yang beraktivitas di luar rumah per 1 Juli 2020 dinilai kurang efektif.
Meski razia disertai
sanksi bagi pelangggarnya yang kepergok tidak pakai masker, namun kenyataannya
jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah.
Sanksi bagi
warga yang tidak pakai masker adalah ditilang KTP-nya. Sedangkan bagi warga
yang tidak memiliki kartu identitas terpaksa menyapu jalan.
“Razia
masker sudah dilaksanakan. Ada beberapa warga terkena sanksi. Kenyataannya
tetap saja jumlah warga yang positif Covid-19 bertambah," kata Bambang,
warga Kraguman Kecamatan Jogonalan, Kamis (23/7/2020).
Dia mengaku
bingung atas adanya informasi penambahan pasien positif Covid-19, sementara
upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak henti-hentinya
dilakukan pemerintah dan warga.
Sebut saja imbauan
untuk mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas
di luar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak,
menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan bergizi dan
berjemur pada pagi hari pukul 09:00 hingga 10:00.
Agus, warga
Desa Blimbing Kecamatan Karangnongko menyatakan serupa. Upaya mencegah dan
memutus rantai peredaran Covid-19 di desanya dilakukan sejak pandemi empat
bulan silam.
Di antaranya
menutup akses jalan kampung untuk memudahkan mengawasi orang luar masuk kampung
dan memasang tempat cuci tangan di sejumlah titik.
Namun, kata
dia, tetap saja jumlah warga positif Covid-19 terus bertambah. Bahkan kumulatif
pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klaten menjadi 111 orang, setelah ada
penambahan pasien positif 2 orang pada Kamis (23/7/2020).
"Informasinya
ada dua warga yang positif lagi. Kemarin juga ada penambahan. Padahal berbagai
upaya telah dilakukan untuk memutus rantai peredaran Covid-19," ujarnya.
Juru Bicara
Gugus Tugas PP Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Cahyono Widodo MKes, mengumumkan
penambahan 2 pasien positif Covid-19 pada Kamis (23/7/2020) dan satu pasien
positif sembuh.
Dua
penambahan pasien positif tersebut berasal dari Kecamatan Delanggu berinisial
SH (62 tahun, perempuan) dan SBH (54 tahun, laki-laki) dari Ceper.
Sedangkan
pasien positif yang dinyatakan sembuh ASB (31 tahun, laki-laki) dari Kecamatan
Pedan. Dia dirawat di RS UNS Surakarta sejak 17 Juli lalu.
Dengan
demikian hingga Kamis di Kabupaten Klaten ada 54 pasien masih dirawat di rumah
sakit, 51 orang sembuh dan 6 orang meninggal dunia. (sol)