Warga Banguntapan Positif Covid-19, Kini Total Lima Kasus

Warga Banguntapan Positif Covid-19, Kini Total  Lima Kasus

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bantul, Selasa (31/3/2020) hari ini, bertambah. Jubir gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantul, dr Sri Joko Wahyu Santoso atau akrab disapa dokter Oky, mengatakan hingga pukul 16.00 WIB jumlah pasien positif ada 5 orang. Ini artinya bertambah satu orang dari sebelumnya.

Pasien positif baru itu berasal dari Kecamatan Banguntapan, yakni   pria usia 37 tahun. Sebelumnya pasien positif adalah dari Kecamatan Kasihan, Kecamatan Bambanglipuro, Kecamatan Jetis dan Kecamatan Bantul.

Lima pasien pasien positif Covid-19 tadi  dirawat di RS Panembahan Senopati 2 orang, RS Panti Rapih 1  orang, RS  Paru Respira 1 orang. Sedangkan pasien positif terbaru dirawat di RS Sardjito.

“Saat ini ada lima pasien positif dari Bantul. Untuk kasus terakhir, dirawat di RS Sarjito. Dia sudah dirawat selama satu minggu. Sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP,”kata dokter Oky.

Diketahui, yang bersangkutan punya riwayat bepergian ke   Jakarta. Dengan penambahan pasien positif ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Puskesmas Banguntapan untuk melakukan tracing, siapa saja yang berkontak dekat dengan pasien yang dinyatakan positif tersebut.

“Maka untuk mencegah penularan Covid-19 ini, saya ingatkan dan saya minta warga untuk membiasakan cuci tangan menggunakan sabun pada air bersih yang mengalir,” katanya.

Juga menjaga jarak saat berbicara dengan orang lain, minimal 1,5 meter serta tidak bepergian ke luar rumah ketika tidak penting sekali.

Selain penambahan pasien positif, ada juga penambahan jumlah PDP   yang dirawat, yakni dari 34 orang menjadi 36 orang. Sedangkan Orang dalam Pemantauan (ODP) yang dirawat 5 orang, turun 1 dari  hari sebelumnya.

Sementara itu Bupati Bantul, Dra H Suharsono, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 423/01608 tentang “Perpanjangan Masa Pembelajaran Jarak Jauh/Atau Online Bagi Peserta Didik Pada Masa  Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pendidikan di Kabupaten Bantul” tertanggal 31 Maret.

Dalam surat tersebut Bupati meliburkan aktifitas pendidikan baik PAUD/SPS, TK/RA/sederajat, SD/MI, SMP/Mts atau sederajat, serta pembelajaran paket A, B dan C sejak 1 April hingga 14 April mendatang setelah melihat situasi yang ada. (eru)