Warga Bisa Mengakses Program Jaring Pengaman Sosial

Warga Bisa Mengakses Program Jaring Pengaman Sosial

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, didampingi tim Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan kursi roda kepada Widodo, warga Kranggahan I, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping yang mengalami kecelakaan saat bekerja, Senin (18/10/2021).

Danang Maharasa menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Menurut Danang, program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya kesehatan namun juga pendidikan.

“Bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Sleman melalui program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman," katanya.

Danang menuturkan, bantuan diberikan kepada Widodo yang divonis kehilangan fungsi bagian kaki (cacat fisik) yang bersifat permanen, usai mengalami kecelakaan saat bekerja.

Danang berharap bantuan Pemerintah untuk masyarakat yang masuk dalam program JPS ini dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Sleman.

Danang menambahkan, program JPS dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan, kemudian dari Dinas Sosial akan melakukan survai.

“Setelah permintaan masuk, akan dilakukan survai oleh petugas Dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan. Apabila syarat sudah lengkap, bantuan akan segera diberikan oleh Dinsos,” jelas Danang. (*)