Warga Desa Wadas Menolak Pertambangan untuk Bendungan Bener

Warga Desa Wadas Menolak Pertambangan untuk Bendungan Bener

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Puluhan warga Desa Wadas yang menamakan diri Gempa Dewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) beramai-ramai menggeruduk Kantor BPN Purworejo, Kamis (11/2/2021). Mereka menyampaikan surat penolakan pertambangan Quarry Batuan Andesit di desa tersebut.

Salah satu warga Desa Wadas, Azim, saat di temui di lokasi BPN Purworejo mengatakan pihaknya mendatangi kantor BPN Purworejo untuk menyampaikan surat keberatan dan penolakan pertambangan Quarry Batuan Andesit di Desa Wadas. Menurutnya, penolakan tersebut sudah terjadi sejak tahap sosialisasi dan konsultasi publik untuk Bendungan Bener, hingga sekarang.

Surat yang diserahkan ke BPN Purworejo berisikan permintaan penghapusan Desa Wadas sebagai objek lokasi pertambangan Quarry Batuan Andesit di Desa Wadas. Mereka meminta dibatalkannya rencana pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Mereka juga menginginkan agar alam Desa Wadas dilestarikan.

"Apapun alasanya, kami warga Desa Wadas tetap menolak dengan rencana adanya penambangan Quarry Batu Andesit," jelas Azim di Kantor BPN Purworejo, Kamis (11/2/2021) siang.

Usai jam kerja, tepatnya selesai rapat sesi ke 2, Plt Kepala BPN Purworejo, Tukiran, kepada para wartawan membenarkan kedatangan warga untuk menyampaikan surat. Namun, apa isi surat dari Warga Desa Wadas belum diketahui.

 

"Hari ini kami ada 2 agenda rapat. Pada jam pagi kami rapat dengan BWSO, Camat Bener, Kepala Desa Guntur Kecamatan Bener. Dan, rapat yang ke 2 tentang Pelaksaan Pengadaan Tanah (P2T) yang di hadiri Ketua yaitu Kepala BPN, dari Pemkab, Pak Camat dan Pak Kades sebagai anggota," jelas Tukiran.

Menurut Tukiran, dalam rapat ke dua tersebut untuk memfasilitasi terlaksananya pembangunan terkait dengan penbebasan tanah.
"Kami telah menerima surat dari warga Desa Wadas namun isinya kami belum mengetahui. Menurut informasi sebelum berangkat, warga Desa Wadas menemui Pak Camat terlebih dahulu, tetapi tidak ketemu karena Pak Camat dari pagi berada di sini (Kantor BPN Purworejo)," jelas Tukiran.

Menurutnya rapat pertama dan kedua membahas progres tahapan dan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Rapat pertama pihaknya mengundang Balai Besar Sungai Opak (BWSO) membahas batas kawasan pemerintah dengan masyarakat.

Langkah-langkah yang ditempuh akan dilakukan rekontruksi dan peta kawasan tinggal nunggu jadwal. Jadwal itu akan dilaksanakan seiring permohonan BWSO tentang batas kawasan.

"Sebatas mana batas kawasan terkait dengan pembangunan bendungan, jadi jangan sampai kita memberikan ganti rugi atas tanah yang tidak masuk kawasan. Pada rapat pertama yang hadir Kades Guntur, PPKH Perhutani dan Departemen Perencanaan Perhutani harus mengadakan kesepakatan dalam hal kapan di rekontruksi, “jelasnya.

"Pada Rapat ke 2 kita membahas perkembangan PSN Bendungan Bener bagaimana mengadakan tanah diluar Desa Wadas itu. Kita juga harus mengedepankan musyawarah dan sebelum diiventarisir," tambah Tukiran.

Sejauh ini pengambilan tambang ada 2 lokasi yaitu Desa Redin, Kecamatan Gebang, yang berbatasan dengan Desa Guntur Kecamatan Bener, dan Desa Wadas Kecamatan Bener.

Tukiran menambahkan, pihaknya akan merasa percuma jika PSN Bendungan sudah klir (tidak ada masalah) kalau belum ada material untuk nguruk (timbunan). Menurutnya, saat ini belum ada pilihan lain selain Desa Wadas dan Desa Redin.

"Kami selalu berpedoman pada penetapan lokasi (penlok). Kalau tidak berubah, kita tetap melaksanakan. Kalau kita tidak melaksanakan, juga salah karena inventarisasi bidang belum dilakukan," tandasnya.

Tukiran menambahkan, berdasarkan penlok baru, pihaknya harus melakukan sosialisasi terhadap pemilik tanah. Tujuannya untuk memasang patok batas dan sosialisasi. "Berdasarkan dokumen perencanaan yang di sosialisasikan terkait batas, ada 617 bidang," ujarnya.

Informasi tambahan, sehubungan dengan penugasan Kepala BPN Purworejo yang baru yaitu Eko Suharto, maka Tukiran tidak lagi sebagai Ketua P2T. Jabatan baru Tukiran yang sebelumnya Plt Kepala BPN Purworejo kini menjabat sebagai Seksi Pengendalian dan Sengketa. (*)