Waspadai Celah Anonymous di Internet

Waspadai Celah Anonymous di Internet

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyelamatkan empat anak Sekolah Dasar di Kapanewon Sedayu dari pelaku pelecehan seksual di aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Pelaku berinisial FAS alias Bendol ditangkap di Klaten Jawa Tengah. Dari pengembangan yang dilakukan polisi, ada empat anak yang jadi korban pelaku dengan modus serupa. Dari penelusuran serta penyelidikan dua unit handphone yang disita petugas, pelaku ternyata bergabung ke sejumlah grup WhatsApp.

"Dari grup Facebook yang beranggotakan 91.000 anggota sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan targetnya adalah korban anak-anak. Dalam UU perlindungan anak jelas, usia 18 tahun ke bawah dikatakan sebagai usia anak," papar Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, Ditreskrimsus Polda DIY saat ungkap kasus kejahatan anak berupa eksploitasi dan distribusi materi pornografi, Senin (11/7/2022) di Mapolda DIY.

Dia melanjutkan, penggunaan gadget atau mempunyai akun whatsapp bagi anak usia Sekolah Dasar selama pembelajaran daring ternyata mempunyai celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan seksual untuk beraksi. Pelaku menggunakan celah anonymous pada aplikasi Whatsapp sekolah untuk mencari korbannya.

"Tersangka FAS berpura-pura menjadi teman sekolah atau kakak kelas korban untuk membujuk tiga siswa Sekolah Dasar di wilayah Sedayu untuk melakukan tindakan tidak senonoh, yaitu mengirim gambar atau konten dewasa kepada anak di bawah umur," jelasnya.

Celah anonymous ini perlu diwaspadai karena dimanfaatkan pelaku karena begitu mudah tinggal mengubah identitas, memasang foto wajah siapa, mengaku siapa dan sebagainya.

"Anak-anak usia Sekolah Dasar belum memiliki pengetahuan yang cukup, apalagi jika tidak didampingi orang tua, bisa menjadi calon-calon korban dari kejahatan ini. Untuk itu orang tua harus paham dengan teknologi saat ini terutama yang digunakan anak-anak," katanya.

Kasus ini terkuak berawal dari Bhabinkamtibmas salah satu desa di Sedayu yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa. Ada tiga anak dihubungi oleh orang yang tidak dikenal dalam keadaan kaget dan menangis.

“Ketiga anak perempuan berusia 10 tahun ini dihubungi oleh orang tak dikenal yang mengaku kakak kelas dan dipaksa untuk melihat alat kelamin pelaku melalui video call," terangnya.

Kepolisian DIY telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Federal Bureau Investigation (FBI) melalui satuan tugas violent crimes against children serta Meta.inc sebagai pemilik Facebook dan Whatsapp untuk menganalisa serta memblokir semua grup percakapan yang mendistribusikan konten kejahatan seperti itu.

Terkait empat korban ini, Gomgom memastikan akan ada pendampingan psikologis. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Setidaknya kita menjamin bahwa secara psikologi kondisi keguncangan kejiwaannya tidak terpengaruh pada proses pertumbuhan mental. Ini upaya kepolisian melindungi anak-anak sebagai aset bangsa," katanya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian Bhabinkamtibmas yang menerima informasi dari warga. Hal ini pun diapresiasi oleh pimpinan Polda DIY.

"Tentu kami berharap Bhabinkamtibmas yang lain lebih dekat dengan masyarakat pada semua lini. Informasi sekecil apa pun itu bisa masuk bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas tentu dalam rangka pemeliharaan kamtibmas," lanjutnya.

Ini akan menjadi roll model bagi Bhabinkamtibmas yang lain bagaimana yang bersangkutan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang tua yang anaknya mengalami kejadian seperti itu. (*)