Wisatawan Abaikan Protokol Kesehatan, Petugas Bertindak

Wisatawan Abaikan Protokol Kesehatan, Petugas Bertindak

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL– Meski setiap Sabtu dan Minggu petugas melakukan penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan pantai Gunungkidul, nyatanya tetap saja ditemukan wisatawan yang masih mengabaikan. Untuk itulah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona, maka petugas langsung mengambil tindakan.

“Kita tidak pernah jera. Mengingatkan dan terus mengingatkan. Karena untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 menjadi tugas bersama,” kata Marjono, Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, di sela operasi penertiban protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker, di Pantai Sepanjang Kapanewon Tanjungsari, Sabtu (24/10/2020).

Meskipun hanya sepele, diakui para wisatawan masih enggan menggunakan masker. Padahal wisatawan yang memadati berbagai obyek wisata pantai di Gunungkidul, berasal dari berbagai daerah, termasuk zona merah.

“Makanya, kita ketat memberlakukan aturan protokol kesehatan. Ini penting, jangan sampai kita yang tuan rumah, justru menjadi korban tertular, hanya karena ulah wisatawan yang enggan memakai masker,” ucapnya.

Ditambahkan Marjono, dalam operasi ini pihaknya melibatkan puluhan personel SAR bersama TNI, Polri, Pokdarwis dan Dinas Pariwisata yang tersebar di 9 kawasan pantai, meliputi Pantai Gesing, Ngrenehan, Baron, Kukup, Sepanjang, Drini, Krakal, Sundak, dan Pantai Pulang Sawal atau lebih dikenal dengan Pantai Indrayanti.

Berdasarkan data, jumlah pelanggar mencapai 153 orang, dengan perincian 65 wisatawan terbukti tidak memakai masker, ada 69 orang memakai masker, namun tidak benar, dan sebanyak 19 orang membawa masker namun hanya disimpan. “Kalau dilihat status kependudukan, yang melanggar paling banyak warga luar DIY sebanyak 110 orang dan warga KTP DIY ada 43 wisatawan,” jelasnya.

Sementara itu, Wulandari wisatawan asal Magelang mengaku membawa masker. Namun ketika bermain di pinggir pantai sengaja tidak dipakai. Ibu muda ini beralasan, maskernya akan basah karena dirinya bermain air di pinggir pantai. “Sengaja saya lepas sebentar. Tetapi tahu-tahu ada petugas datang menghampiri saya. Semua saya jelaskan, tetapi saya dinilai tetap melanggar. Ya sudah, harus tandatangan dalam surat pernyataan,” katanya dengan wajah murung.(*)