WNA Masuk DIY Sering Bawa Misi Berbeda

WNA Masuk DIY Sering Bawa Misi Berbeda

KORANBERNAS.ID -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY disaksikan Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Forkopimda melantik Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-kabupaten itu.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (18/9/2019), secara simbolis ditandai pemasangan rompi serta penandatanganan piagam.

Krismono menjelaskan Timpora tingkat kecamatan dibentuk untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara instansi terkait.

Anggota Timpora terdiri 18 orang berasal dari unsur pemerintah, instansi vertikal, TNI, Polri, ditambah 17 orang camat, 17 orang Danramil dan 17 orang Kapolsek.

“Wilayah Sleman merupakan salah satu pintu masuk dan keluar bagi orang asing dengan adanya Bandara Internasional Adisutjipto yang setiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu pengunjung,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dirjen Imigrasi, pada 2018 sebanyak 262.935 warga negara asing (WNA) masuk dan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara Adisutjipto.

Pada tahun tersebut pemberian izin sementara sebanyak 1.629 WNA, izin tetap 38 WNA dan izin tinggal kunjungan sebanyak 4.110 WNA.

Izin tinggal mahasiswa dan peneliti asing se-DIY sebanyak 815 WNA dengan rincian 812 orang mahasiswa dan 3 orang peneliti.

Misi berbeda

Krismono mengatakan perlu ada pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing di wilayah DIY. Hal ini karena permasalahan ketidaklengkapan dokumen imigrasi sering ditemui.

Sebagian dari mereka sering membawa misi yang berbeda. “Seringkali orang asing datang ke Indonesia dengan misi yang berbeda, misalnya kunjungan wisata tapi ternyata di Indonesia untuk bekerja,” jelasnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik pengukuhan Timpora. Pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka menjamin keamanan wilayah.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing tidak disalahgunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional,” tuturnya.

Dia berharap dengan dibentuknya Timpora hingga tingkat kecamatan, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik.

“Dengan pengukuhan ini saya harap Timpora tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan orang asing,” tandasnya. (sol)